A. PENGERTIAN
1. Politik :
Secara etimologis, kata “politik” berasal dari bahasa Yunani ”politeia,” dengan
akar kata :
Polis : kesatuan
masyarakat yang berdiri sendiri.
Teia : urusan
negara.
Politik (politics) dalam bahasa Indonesia berarti kepentingan umum warga
negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan,
jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dike-
hendaki. Politik memberikan cara, jalan, arah, dan medannya. Sementara policy
(kebijakan) memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah
dimaksud sebaik-baiknya.
Secara umum, politik menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara
melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan tersebut memerlukan kebijakan-
kebijakan (public policies) yang menyangkut pengaturan (regulation), pembagi-
an, (distribution) atau alokasi (allocation) sumber-sumber yang ada. Penentuan,
pengaturan, pembagian, maupun alokasi sumber-sumber yang ada dimaksud
memerlukan kekuasaan (power) dan wewenang (authority). Kekuasaan dan
wewenang ini memainkan peran yang sangat penting dalam pembinaan kerja-
sama dan penyelesaian konflik yang mungkin timbul dalam proses pencapaian
tujuan.
Politik nasional adalah asas, haluan, usaha, serta kebijakan negara tentang
pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta
penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Karena itulah
politik akan membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan,
pengambilan
keputusan, kebijakan, dan distribusi atau
alokasi sumber daya.
a. Negara : Organisasi bangsa yang mempunyai kekuasaan tertinggi dan ditaati
oleh
rakyatnya.
b. Kekuasaan : Kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mem-
pengaruhi tingkah laku orang atau kelompok orang lain sesuai dengan ke-
inginannya.
c. Pengambilan keputusan : Pemilihan satu dari beberapa kemungkinan (alter-
natif) yang dipandang paling baik. Yang dimaksud paling baik adalah yang
banyak untungnya dan sedikit resiko ruginya. Pengambilan keputusan adalah
aspek utama politik. Yang perlu diperhatikan adalah siapa pengambil kepu-
tusan dan untuk siapa dibuat. Keputusan yang diambil adalah menyangkut
sektor publik
suatu negara.
d. Kebijakan umum : Suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang
atau kelompok orang dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
Dasar pemikirannya adalah bahwa setiap warga masyarakat memiliki bebe-
rapa tujuan bersama yang ingin dicapai, sehingga karenanya perlu ada
rencana/perencanaan yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan-
kebijakan oleh
pihak yang berwenang.
e. Distribusi : Pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masya-
rakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, dan harus dibagi
secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian
nilai-nilai tersebut secara mengikat.
2. Strategi :
Strategi berasal dari bahasa Yunani ”strategia” yang berarti ”the art of the
general.” (seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan).
Karl von Clausewitz (1780-1841) berpendapat bahwa strategi adalah penge-
tahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan perang. Sedang-
kan perang itu
sendiri adalah kelanjutan dari politik.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai
sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Sementara itu C.S.T.Kansil mendefinisikan strategi nasional sebagai ”seni dan ilmu mengembangkan/
menggunakan kekuatan nasional (ipoleksosbudhankam) baik dalam masa damai maupun masa perang untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan.”
B.
DASAR PEMIKIRAN POLITIK STRATEGI NASIONAL
1. Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Politik Strategi Nasional :
Faktor-faktor yang mempengaruhi politik
strategi nasional (poltranas) adalah :
a. Ideologi dan Politik : Persatuan dan kesatuan nasional yang menggambar-
kan kepribadian bangsa, keyakinann atas kemampuan sendiri, serta kesang-
gupan untuk
menolong bangsa-bangsa yang masih terjajah
b. Ekonomi : Kesuburan, kekayaan alam, dan tenaga kerja yang terdapat di
Indonesia merupakan
potensi ekonomi yang besar sekali
c. Sosial-budaya : Bangsa Indonesia terdiri dari banyak suku, bahasa, adat-
istiadat, agama, dll. mempersulit persatuan dan kesatuan, tetapi ada kekuatan
”bhinneka tunggal ika” dan
”Pancasila” sebagai pemersatu
d. Hankam : Kekuatan-kekuatan bersenjata yang lahir dari kandungan rakyat
(TNI-POLRI), dan
rakyat sendiri sebagai kekuatan pendukungnya.
2.Dasar :
a. Geopolitik Indonesia yang dijiwai Pancasila dan
UUD 1945
b. Wawasan
Nusantara
c. Ketahanan
Nasional
C. IMPLEMENTASI POLITIK STRATEGI NASIONAL
Penyusunan politik strategi nasional (poltranas) didasarkan pada sistem kenegaraan
berdasarkan UUD 1945. Lembaga-lembaga negara/pemerintah termasuk aparatnya
(birokrasi) disebut ”supra struktur politik” sedangkan lembaga-lembaga yang ada
dalam masyarakat yang mencakup pranata politik, yaitu organisasi politik (orpol)
dalam bentuk partai politik (parpol), organisasi kemasyarakatan (ormas), media
massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure
group) disebut ”infra struktur politik.” Supra dan infra struktur politik ini mestinya
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar