Selasa, 10 April 2012

Demokrasi


Pengertain Demokrasi

        Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu Negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Demokrasi itu berasal dari kata latin yang secara harfiah berarti Kekuasaan Untuk Rakyat atau oleh pendukungnya disebutkan sebagai : Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat. Setiap orang, siapa pun dia, memiliki satu suara yang sama nilainya. Jadi, dalam demokrasi, yang dipresentasikan dalam bentuk Pemilihan Umum, suaraseorang pelacur, suara seorang perampok, suara seorang penzina, suara seorang pembunuh, suara seorang munafik, dan suara seorang musuh Allah itu dianggap senilai dan sederajat dengan suara seorang ustadz yang benar-benar ustadz, atau dianggap sama dan sederajat dengan suara orang yang sungguh-sungguh memperjuangkan Islam. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga Negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.


HAKIKAT DEMOKRASI

Kata demokrasi dapat ditintau dari dua pengertian yaitu :
a.Pengertian secara bahasa atau etimologis 
b.Pengertian secara istilah atau terminologis


1.Pengertian Etimologis

Demokrasi dari sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitudemos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan ataukekuasaan. Jadi secara bahasa demis-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Alasan demokrasi sulit dilaksanakan sebagai berikut :a.Tidak ada tempat yang menampung seluruh warga yang jumlahnya cukup banyak. 
b.Untuk melaksanakan musyawarah dengan baik dengan jumlah yang banyak sulit di lakukan.
c.Hasil persetujuan secara bulat mufakat sulit tercapai, karena sulitnyamemungut suara dari peserta yang hadir.
d.Masalah yang di hadapi negara semakin kompleks dan rumit sehinggamembutuhkan orang-orang yang secara khusus berkecimpung dalam penyelesaian masalah tersebut.
Maka untuk menghindari kesulitan seperti di atas dan agar rakyat tetap memegang kedaulatan tertinggi, di bentuklah badan perwakilan rakyat. Badan inilah yang menjalankan demokrasi. Namun pada prinsipnya rakyat tetap merupakan pemegang kekuasaan tertinggi sehingga mulailah dikenal “demokrasi tidak langsung” atau “demokrasi perwakilan”.

Jadi, Demokrasi atas dasar penyaluran kehendak rakyat ada dua macam yaitu :

a.Demokrasi langsung
Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikut sertkan seriapwarga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaanumum dan undang-undang. 

b.Demokrasi tidak langsung
Demokrasi tidak langsung adalah paham demokrasi yang dilaksanakanmelalui sistem perwakilan.

Untuk negara-negara moderen penerapan demokrasi tidak langsungdilakulakan karena berbagai alasan, antara lain :
a.Penduduk yang selalu bertambah sehingga pelaksanaan musyawarah padasuatu tempat tidak dimungkinkan. 
b.Masalah yang di hadapi semakin kompleks karena kebutuhan dan tantanganhidup semakin banyak.
c.Setiap warga negara mempunyai kesibukan sendiri-sendiri didalam mengurus kehidupannya sehingga masalah pemerintahan cukup di serahkan pada orang yang berminat dan memiliki keahlian dibidang pemerintahannegara.


2.Pengertian Terminologis

Demokrasi Berikut ini beberapa definisi tentang demokrasi :

a.Menurut Harris Soche
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat diri orang banyak dan merupakanhak bagi rakyat atau orang banyak untuk menagtur, mempertahankan danmelindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah. 

b.Menurut Hennry B. Mayo
Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukan bahwakebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yangsecara diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemiliha-pemilihan yangdidasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasanaterjainnya kebebasan politik.

c.MenurutInternational Commission for Jurist 
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.

d.Menurut C.F Strong

Suatu sistem pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa darimasyarakat politik ikut serta dalam atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintah akhirnya mempertanggung jawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.

e.Menerut Samuel Huntington

Sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.

Ada satu pengertian mengenai demokrasi yang di anggap paling populer diantara pengertian yang ada. Pengertian tersebut dikemukakan pada tahun 1863 oleh Abraham Lincoln yang mengatakan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).

Pemerintahan dari rakyat berarti pemerintahan negara itu mendapat mandat dari rakyat untuk menyelenggarakan perintahan. Pemerintahan oleh rakyat berarti pemerintahan negara itu dijalankan oleh rakyat. Pemerintahan untuk rakyat berarti pemerintahan itu menghasilkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk kepentingan dan kejahteraan rakyat.

Secara substantif, prinsip utama dalam demokrasi ada dua (Maswadi Rauf,1997) yaitu

a.Kebebasan/persamaan (freedom/equality)
Kebebasan dan persamaan adalah pondasi demokrasi. Kebebsan di anggapsebagai sarana mencapai kemajuan dengan memberikan hasil maksinal dariusaha orang tanpa adanya pembatasan dari pengguasaan. 

b.Kedaulatan rakyat (people’s soverignty)
Dengan konsep kedaulatan rakyat, pada hakikatnya kebijakan yang dibuatadalah kehendak rakyat dan untuk kepentingan rakyat.


3.Demokrasi Sebagai Bentuk PemerintahanSecara klasik
 
Pembagian bentuk pemerintahan menurut Plato, dibedakan menjadi :
  • Monarki, yaitu suatu bentuk pemerintaham yang dipegang oleh seseorangsebagai pemimpin tertinggi dan dijadikan utuk kepentingan rakyat banyak. 
  • Tirani, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh seseorangsebagai pemimpin tertimggi dan di jadikan utuk kepentingan pritar.
  • Aristokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yank dipegang oleh sekelompok orang yank memimpin dan dijadikan untuk kepentingan rakyat banyak.
  • Oligarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan yank dipegang oleh sekelompok dan dijadikan untuk kelompok itu sendiri.
  • Demokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yank dipegang oleh rayat dandijalankan untuk kepentigan rakyat banyak.
  • Mobokrasi/Okhlokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang di pegang olehrakyat tetapi rakyat yang tidak tahu apa-apa, rakyat yang tidal berpendidikan,dan rakyat yang tidak paham tentang pemerintahan, yang akhirnya pemerintahan yang dijalankan tidak berhasil untuk kepentingan rakyat banyak.
     Bentuk pemerinthan monarki, aristokrasi, dan demokrasi dikatakan sebagai bentuk pemerintahan yang baik, sedangkan bentuk tirani, origarfi dan mobograsi adalah bentuk yang buruk dari pemerintahan.

          Adapun bentuk pemerinthan yang di anut atau diterima adalah bentuk pemerintahan moderen menurut Nicollo Machiavelli :
a.monarki adalah bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan. Pemimpin negara umumnya  bergelar raja, ratu, kaisar atau sultan. 
b.Republik adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presidenatau perdana menteri.


4.Demokrasi Sebagai Sistem Politik 

Beberapa ahli telah mendefinisikan demokrasi sebagai sistem politik :

a.Hendry B. Mayor, menyatakan demokrasi sebagai sistem politik merupakansuatu sistem yang menunjukan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan yang berkala yang didasar kan atas prinsip kesamaan politik dandiselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik. 

b.Samuel Huntington, menyatakan bahwa sistem politik sebagai demokratissejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan yang adil, jujur, dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.

          Sistem politik dewasa ini dibedakan menjadi dua (Huntington,2001),yaitu sistem politik demokrasi dan sistem politik non demokrasi. Termasuk sistem politik non demokrasi adalah sistem politik otoriter, totaliter, system diktator, rezim militer, rezim satu partai, monarki absolut, dan sistem komunis. Sistem politik (pemerintahan) demokrasi adalah sistem pemerintahan dalam suatu negara yang menjalankan prinsip-prinsip demokrasi.

Sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_kewarganegaraan/bab2-wawasan_nusantara.pdf      





Tidak ada komentar:

Posting Komentar