BENTUK-BENTUK NEGARA
- Negara Kesatuan : Negara merdeka dan berdaulat yang pemerintahannya diatur oleh pemerintah pusat.
- Negara Serikat : Negara yang terdiri atas gabungan beberapa Negara bagian
- Koloni : suatu Negara yang menjadi jajahan dari Negara lain
- Perwalian (Trustee) : Wilayah jajahan dari Negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia II dan berada di bawah naungan Dewan Perwalian PBB
- Mandat : suatu Negara yang berasal dari daerah jajahan dari Negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia I dan dibawah perlindungan dari Dewan Mandat Liga Bangsa-Bangsa.
- Protektorat : Negara yang berada di bawah lindungan Negara lain yang lebih kuat
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar