Kamis, 11 Oktober 2012

Ilmu Budaya Dasar (ISD)


ILMU SOSIAL DASAR

Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial yaitu, seperti:
1.        Sejarah
2.        Ekonomi
3.        Geografi sosial
4.        Sosiologi
5.        Antropologi
6.        Psikologi sosial
Ilmu sosial dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu yang memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan dan bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena ilmu sosial dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri serta tidak mengembangkan suatu penelitian dari suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas. Mata kuliah ilmu sosial dasar diberikan untuk pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran dalam menghadapi lingkungan sosial dapat lebih peka.

Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Mata kuliah ilmu sosial dasar memiliki tujuan agar tidak menyimpang dari apa yang akan dipelajari maupun untuk kehidupan sosial bermasyarakat. Berikut ini adalah tujuan dari ilmu sosial dasar, yaitu :
a.  Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c.   Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekati dan mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi daalm rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Materi ilmu sosial dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Masalah-masalah tersebut memiliki batas ruang lingkup dari ilmu sosial dasar yang dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu :
1.      Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat yang nerupakan masalah sosial tertentu.
2.   Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi dengan konsep dasar yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial.
3.   Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.


Sumber :

    SERI DIKTAT KULIAH MKDU ILMU SOSIAL DASAR, HARWANTIYOKO dan NELTJE F. KATUUK, GUNADARMA. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar