ILMU
SOSIAL DASAR
Pengertian
Ilmu Sosial Dasar
Ilmu
Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial,
khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia menggunakan
pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang
pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial yaitu, seperti:
1.
Sejarah
2.
Ekonomi
3.
Geografi sosial
4.
Sosiologi
5.
Antropologi
6.
Psikologi sosial
Ilmu
sosial dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan,
karena masing-masing sebagai disiplin ilmu yang memiliki obyek dan metode
ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan dan bukan merupakan disiplin
ilmu tersendiri, karena ilmu sosial dasar tidak mempunyai obyek dan metode
ilmiah tersendiri serta tidak mengembangkan suatu penelitian dari suatu
disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas. Mata kuliah ilmu sosial dasar diberikan
untuk pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi
dan penalaran dalam menghadapi lingkungan sosial dapat lebih peka.
Tujuan
Ilmu Sosial Dasar
Mata
kuliah ilmu sosial dasar memiliki tujuan agar tidak menyimpang dari apa yang
akan dipelajari maupun untuk kehidupan sosial bermasyarakat. Berikut ini adalah
tujuan dari ilmu sosial dasar, yaitu :
a. Memahami
dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang
ada dalam masyarakat.
b. Peka
terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha
menanggulanginya.
c. Menyadari
bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat
kompleks dan hanya dapat mendekati dan mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.
d. Memahami
jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat
berkomunikasi daalm rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam
masyarakat.
Ruang
Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Materi
ilmu sosial dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Masalah-masalah tersebut
memiliki batas ruang lingkup dari ilmu sosial dasar yang dapat dibedakan
menjadi tiga golongan, yaitu :
1. Kenyataan-kenyataan
sosial yang ada dalam masyarakat yang nerupakan masalah sosial tertentu.
2. Konsep-konsep
sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi
dengan konsep dasar yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial.
3. Masalah-masalah
sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai
kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Sumber :
SERI DIKTAT KULIAH MKDU ILMU SOSIAL DASAR, HARWANTIYOKO dan NELTJE F. KATUUK, GUNADARMA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar