Senin, 29 Oktober 2012

Masalah Pengangguran di Indonesia



Masalah pengangguran tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang tetapi juga dialami oleh negara-negara maju dengan tingginya angka pengangguran, masalah ledakan penduduk, distribusi pendapatan yang tidak merata, dan berbagai permasalahan lainnya menjadi salah satu faktor utama rendahnya taraf hidup para penduduk. Penyebab utama serta faktor penyebab rendahnya taraf hidup di negara-negara berkembang yaitu terbatasnya penyerapan sumber daya manusia. Jika dibandingkan dengan negara-negara maju, pemanfaatan sumber daya yang dilakukan oleh negara-negara berkembang relatif lebih rendah daripada di negara-negara maju karena rendahnya efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja mulai dari usia 15 sampai 64 tahun yang sedang mencari pekerjaan atau yang belum mendapatkan pekerjaan, yang digunakan untuk mengukur pengangguran adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Tingkat pengangguran terbuka umumnya didefinisikan secara konvensional sebagai proporsi angkatan kerja yang tidak bekerja dan mencari pekerjaan, digunakan untuk mengetahui seberapa besar penawaran kerja yang tidak dapat masuk dalam pasar kerja di sebuah negara atau wilayah. Analisis pengangguran terutama berkaitan dengan pengangguran menurut kategori, provinsi, jenis kelamin, pendidikan, kelompok umur, daerah tempat tinggal, dan analisis pengangguran menurut beberapa negara. Secara umum, TPT perempuan pada tahun 2008 berada pada level 9,7 %   lebih tinggi daripada TPT laki-laki berkisar antara 7,6 %.
Menurut data Badan Pusat Statistik 2002, menunjukkan jumlah pengangguran terbuka mencapai 9,13 juta orang atau 9,06% dari keseluruhan angkatan kerja dan jumlah ini dua kali lipat lebih dari jumlah pengangguran terbuka sebesar 4,3 juta jiwa atau 4,86% tahun 1996 setahun sebelum krisis moneter melanda Indonesia. Data ini belum termasuk setengah penganggur, yakni orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang jumlahnya 28,9 juta orang pada tahun 2002. Krisis ekonomi ditambah dengan krisis moral para penyelenggara negara dengan maraknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menghambat pertumbuhan ekonomi yang justru akan memungkinkan terciptanya lapangan kerja.
Data tersebut menunjukkan struktur angkatan kerja, pekerja dan pengangguran terbuka menurut tingkat pendidikan masih didominasi oleh tamatan Sekolah Dasar (SD) ke bawah. Angkatan kerja tahun 2002 yang berpendidikan SD ke bawah mencapai 59,05 juta orang atau sekitar 58,6 % dari angkatan kerja, SMP 17,49 juta orang, dan SMU 12,21 juta orang. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran akan disebutkan melalui beberapa poin.
1.     Besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja. Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi. 
2.      Struktur lapangan kerja tidak seimbang. 
3.   Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang. Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
4.    Penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja antar daerah tidak seimbang. Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.
Banyaknya jumlah pengangguran di Indonesia lama-lama akan menimbulkan banyak masalah sosial yang nantinya menjadi suatu krisis sosial. Pengangguran akan selalu berkaitan dengan kemiskinan yang identik dengan kebodohan, kejahatan dan perilaku yang menyimpang. Masalah sosial ini, dilihat dari banyaknya anak-anak yang orang tuanya menganggur dan turun ke jalanan menjadi pengamen, pedagang asongan maupun pelaku tindak kriminalitas yang dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Mereka adalah generasi yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan maupun pembinaan yang baik. Pembangunan bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya.
Kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk penciptaan dan perluasan kesempatan kerja terbagi dalam dua kebijakan, yaitu kebijakan makro dan mikro (khusus).
1.   Kebijakan makro (umum) yang berkaitan erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya. Jadi, setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya.
2.      Kebijakan mikro (khusus) dijabarkan dalam beberapa poin. 
a.   Pengembangan pola pikir wawasan penganggur. Setiap manusia sesungguhnya memiliki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas. Kepribadian yang matang, dinamis dan kreatif memiliki tujuan dan visi yang jauh ke depan, berani mengambil tantangan serta mempunyai pola pikir yang benar. Itu merupakan tuntutan utama dan mendasar di era globalisasi dan informasi yang sangat kompetitif dewasa ini dan di masa-masa mendatang.
b.  Melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi.
c.    Membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci, keberadaaan lembaga itu dapat disusun dengan baik.
d.   Menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok. Semua itu perlu segera dibahas dan disederhanakan, sehingga merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru.
e.  Mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang. Sampah sebagai bahan baku pupuk organik dapat diolah untuk menciptakan lapangan kerja dan pupuk organik itu dapat didistribusikan ke wilayah-wilayah tandus yang berdekatan untuk meningkatkan produksi lahan. Semua itu mempunyai nilai ekonomis tinggi dan akan menciptakan lapangan kerja.
f.  Mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan.
g.      Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. Bagi pemerintah Daerah yang memiliki lahan cukup, gedung, perbankan, keuangan dan aset lainnya yang memadai dapat membangun Badan Usaha Milik Daerah Pengerahan Jasa Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri (BUMD-PJTKI). Tentunya badan itu diperlengkapi dengan lembaga pelatihan (Training Center) yang kompeten untuk jenis-jenis keterampilan tertentu yang sangat banyak peluang di negara lain. Di samping itu, perlu dibuat peraturan tersendiri tentang pengiriman TKI ke luar negeri seperti di Filipina.
h.   Menyempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan.
i.        Mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
j.      Mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif.

Kesimpulan:
Pengangguran merupakan sebuah masalah yang kompleks, tidak hanya menyangkut masalah sosial bagi masyarakat luas tetapi juga merupakan masalah bagi individu yang menjalaninya. Masalah sosial merupakan masalah yang harus dicarikan jalan keluarnya tidak hanya oleh pemerintah tetapi oleh kita semua. Diharapkan masalah-masalah sosial lain yang timbul akibat pengangguran seperti kejahatan dan prostitusi juga dapat teratasi. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat menekan jumlah pengangguran dengan salah satunya yaitu membuat kebijakan-kebijakan, diantaranya kebijakan makro dan mikro.
                
Sumber:

Kamis, 11 Oktober 2012

Ilmu Budaya Dasar (ISD)


ILMU SOSIAL DASAR

Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial yaitu, seperti:
1.        Sejarah
2.        Ekonomi
3.        Geografi sosial
4.        Sosiologi
5.        Antropologi
6.        Psikologi sosial
Ilmu sosial dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu yang memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan dan bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena ilmu sosial dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri serta tidak mengembangkan suatu penelitian dari suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas. Mata kuliah ilmu sosial dasar diberikan untuk pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran dalam menghadapi lingkungan sosial dapat lebih peka.

Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Mata kuliah ilmu sosial dasar memiliki tujuan agar tidak menyimpang dari apa yang akan dipelajari maupun untuk kehidupan sosial bermasyarakat. Berikut ini adalah tujuan dari ilmu sosial dasar, yaitu :
a.  Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c.   Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekati dan mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi daalm rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Materi ilmu sosial dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Masalah-masalah tersebut memiliki batas ruang lingkup dari ilmu sosial dasar yang dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu :
1.      Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat yang nerupakan masalah sosial tertentu.
2.   Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi dengan konsep dasar yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial.
3.   Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.


Sumber :

    SERI DIKTAT KULIAH MKDU ILMU SOSIAL DASAR, HARWANTIYOKO dan NELTJE F. KATUUK, GUNADARMA. 


Rabu, 10 Oktober 2012

Upacara Jamasan Pusaka Mangkunegaran di Selogiri (Jawa Tengah)


            Asal usul pada upacara jamasan pusaka Mangkunegaran merupakan suatu tradisi upacara jamasan atau atau siraman pusaka Mangkunegaraan di Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa tengah. Sebuah tradisi upacara dengan memandikan dua buah keris dan tombak peninggalan Raden Mas Said atau Mangkunegaran I yang ditempatkan di Kecamatan Selogiri. Keris dan tombak peninggalan tersebut memiliki sebuah nama. Keris-keris tersebut dinamakan Kyai Koriwelang dan Kyai Jaladara sedangkan untuk tombak peninggalan dinamakan Kyai Totok.
Tempat benda pusaka tersebut berada di Selogiri, Jawa Tengah, ketika itu Raden Mas Said berusaha mempertahankan daerahnya dari penjajah Belanda yang masuk ke daerah sekitar Gunung Wijil. Dalam mempertahankan daerahnya itu, Raden Mas Said yang menggunakan senjata-senjata pusaka dibantu oleh rakyat Selogiri yang berhasil mengalahkan pasukan Belanda dalam perang dan berhasil juga menghalau para pasukan dan Raden Mas Said pun kembali ke Mangkunegaran dengan membawa keris dan tombak pusaka.
Pada tahun 1935, saat Mangkunegara VII berkuasa, keris dan tombak pusaka Mangkunegara I diserahkan kepada masyarakat dan kerabatnya yang berada di Kecamatan Selogiri, sebagai ucapan terima kasih atas jasa yang telah diberikan oleh masyarakat dan kaum kerabatnya di Selogiri. Pada saat mengadakan perlawanan di Gunung Wijil, Raden Mas Said sempat menikahi gadis setempat yaitu Rara Rubiah, seorang puteri dari Kasan Kamani dan menjadi isteri dari Raden Mas Said. Rara Rubiah pun mengganti nama menjadi Raden Ayu Patah Aji. Kaum kerabatnya itu adalah orang-orang yang berasal dari keturunan maupun kerabat Raden Ayu Patah Aji. 
Ketiga pusaka, masyarakat Selogiri kemudian membuat sebuah bangunan berbentuk tugu memiliki ukuran 7x7 meter dan tinggi mencapai 6 meter. Pada bagian puncak tugunya dibuat seperti kotak untuk menyimpan ketiga pusaka. Untuk menutup dibuat seperti lempengan yang terbuat dari batu1. Setiap satu tahun sekali mereka mengadakan upacara jamasan atau pemandian bagi pusaka-pusaka yang dianggap keramat.
     Tujuan penyelenggaraan upacara jamasan pusaka Mangkunegaran adalah untuk mendapatkan keselamatan, perlindungan dan ketenteraman. Bagi sebagian masyarakat Selogiri, benda-benda pusaka dianggap mempunyai kekuatan gaib yang mendatangkan berkah jika dirawat dengan cara dibersihkan atau dimandikan. Jika tidak dirawat, mereka percaya bahwa “isi” yang ada di dalam benda keramat akan pudar atau hilang dan hanya berfungsi sebagai senjata biasa. Selain itu, fungsi lain dari jamasan adalah senjata-senjata pusaka tidak lekas rapuh dan dapat bertahan lama. Pusaka jika tidak dirawat dengan baik, maka kemungkian besar akan menjadi berkarat dan akhirnya rusak maka, perlu dilakukan perawatan secara berkala agar jika terdapat kerusakan dapat diketahui secara dini. Upacara jamasan pusaka dilakukan secara bertahap. Tahap-tahap yang harus dilakukan dalam upacara ini adalah sebagai berikut:
1.  Tahap pengambilan pusaka yang disimpan di puncak tugu
2.  Tahap tirakatan
3.  Tahap arak-arakan
4.  Tahap pemandian atau jamasan pusaka.
Penyelenggaraan upacara jamasan pusaka dilakukan setiap satu tahun sekali pada hari Jumat pertama di bulan Suro. Namun saat ini, setelah dikemas untuk kepentingan kepariwisataan, upacara jamasan dilakukan pada hari libur dengan alasan untuk menarik wisatawan baik asing maupun domestik.
Tempat pelaksanaan upacara jamasan pusaka bergantung dari tahapan-tahapan yang harus dilalui. Untuk prosesi pengambilan senjata pusaka Mangkunegara I dilakukan di sebuah tugu yang terletak di sebelah barat kantor, Kecamatan Selogiri.
Dalam prosesi tirakatan diadakan di pendopo Kecamatan Selogiri. Untuk prosesi arak-arakan atau kirab diawali dari pendopo Kecamatan Selogiri, dari kantor Kabupaten Wonogiri dan dilanjutkan ke Kodim Wonogiri. Sedangkan, prosesi pencucian atau jamasan pusaka Mangkunegara I dilakukan di Waduk Gadjah Mungkur. Dahulu tempat pelaksanaan jamasan dilakukan di pendopo Kecamatan Selogiri. Namun, bupati Wonogori yang dijabat oleh Soemarsono menjadikan upacara tersebut suatu aset atau agenda pariwisata yang pelaksanaannya dipindahkan ke Waduk Gadjah Mungkur. Tujuannya adalah untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pariwisata.
         Pemimpin upacara bergantung pada kegiatan atau tahap yang dilakukan dalam upacara jamasan pusaka Mangkunegaran. Pada tahap pengambilan pusaka, yang bertindak sebagai pemimpin upacara adalah salah seorang yang dituakan dari kerabat Mangkunegaran. Pemimpin upacara yang bertindak akan di tirakatan dan kirab menuju Kabupaten dan Kodim adalah Camat Selogiri. Pemimpin upacara jamasan di Waduk Gadjah Mungkur adalah seorang abdi dalem Mangkunegaran yang berpengalaman dalam melaksanakan upacara jamasan pusaka. Pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan upacara adalah:
1. Beberapa orang kerabat Mangkunegara yang datang langsung dari Surakarta maupun yang bertempat tinggal di Selogiri;
2. Para aparat Kecamatan Selogiri maupun Kabupaten Wonogiri;
3. Beberapa kelompok kesenian yang ada di wilayah Wonogiri; dan
4. Warga masyarakat lainnya yang membantu menyiapkan perlengkapan upacara maupun menyaksikan jalannya upacara.
Peralatan dan perlengkapan yang perlu dipersiapkan dalam upacara jamasan pusaka Mangkunegaran adalah: 
1.  Jenang abang
2.  Jenang putih
3.  Jenang baro-baro
4.  Bunga setaman yang terdiri dari bunga mawar, kenanga dan kantil
5.  Kemenyan
6.  Nasi uduk
7.  Ingkung ayam
8.  Nasi golong
9.  Gecok pecel itik
10.  Pisang
11.  Nasi putih
12.  Sirih
13.  Rempeyek
14. Tempe goreng yang dibuat kecil-kecil
15. Haban/warangan (bahan untuk membersihkan pusaka)
          Upacara jamasan pusaka diawali sekitar pukul 16.00 WIB dengan mengadakan prosesi pengambilan pusaka yang ditempatkan di puncak sebuah tugu yang terletak di sebelah barat kantor Kecamatan Selogiri. Prosesi pengambilan benda pusaka ini hanya dilakukan oleh beberapa orang yang masih mempunyai hubungan darah dengan Mangkunegara. Sebelum mengambil keris dan tombak pusaka, di ambang pintu masuk tugu terlebih dahulu diadakan pembakaran kemenyan dan peletakan sesajen yang berupa: gecok pecel itik, jenang putih, jenang abang, jenang boro-boro, pisang, nasi putih, suruh, rempeyek, tinto, dan tempe goreng berbentuk kecil-kecil.
      Selesai membakar kemenyan dan menaruh sesajen, empat atau lima kerabat Mangkunegara mulai menaiki tangga besi yang dipersiapkan khusus oleh pemerintah Kecamatan Selogiri, mengambil pusaka-pusaka di puncak tugu. Saat prosesi pengambilan pusaka ini sedang berlangsung, masyarakat Selogiri lain yang bukan merupakan kerabat Mangkunegaran hanya melihat dan menanti dari bawah sambil berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setelah pusaka milik Mangkunegara I berhasil diturunkan, mereka membawanya menuju pendopo Kecamatan Selogiri. Pusaka-pusaka tersebut kemudian ditaruh di sebuah tempat khusus yang terletak di bagian tenggara pendopo. Setelah itu, mereka beramah-tamah sejenak dengan camat dan muspika Kecamatan Selogiri. Selesai beramah-tamah, para kerabat Mangkunegara itu pulang lagi ke Surakarta.
         Pada pukul 20.00 WIB para kerabat Mangkunegara itu kembali lagi ke Selogiri untuk mengikuti acara tirakatan di pendopo Kecamatan Selogiri. Selain para kerabat Mangkunegara, yang hadir dalam acara tirakatan itu diantaranya adalah para pamong desa, tokoh masyarakat, tamu undangan dari beberapa instansi di Kabupaten Wonogiri, dan warga masyarakat Selogiri. Acara tirakatan ini dibuka dengan sambutan dari Camat Selogiri yang berisi tentang maksud dan tujuan diadakannya upacara jamasan pusaka Mangkunegara. Selesai acara sambutan dari Pak Camat, para tamu undangan yang sebelumnya sudah ditunjuk oleh panitia mulai mengalunkan tembang-tembang macapat. Pelantunan tembang-tembang macapat tersebut berlangsung sampai acara tirakatan selesai sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah selesai tirakatan, sebagian tamu undangan akan pulang ke rumahnya masing-masing dan sebagian lagi tetap berada di pendopo sambil menjaga senjata pusaka.
           Keesokan harinya, kurang lebih pukul 07.30 WIB dimulailah acara arak-arakan menuju kantor Bupati Wonogiri yang dipimpin oleh Camat Selogiri. Acara arak-arakan ini diikuti oleh orang-orang yang tadi malam mengikuti tirakatan ditambah dengan warga masyarakat yang berasal dari Girimarto. Selama dalam perjalanan menuju kantor Bupati Wonogiri, arak-arakan pembawaan senjata pusaka milik Mangkunegara I ini mendapat sambutan hangat dari warga yang rumahnya dilewati oleh arak-arakan. Di pendopo Kabupaten Wonogiri, rombongan yang berasal dari Selogiri dipersilakan oleh panitia setempat untuk menuju ke halaman sebelah barat kantor bupati. Sementara rombongan dari Girimarto ditempatkan di halaman sebelah timur. Kemudian, ketua rombongan (Camat) akan melapor kepada Bupati. Setelah melapor, diadakan upacara serah terima pusaka dari kerabat Mangkunegaran kepada Manggala Yuda untuk dikirabkan lagi menuju Kodim Wonogiri. Saat rombongan memulai kirab menuju Kodim, berbagai kesenian seperti: jathilan, reog, drum band dari salah satu sekolah di Wonogiri turut mengiringinya. Dan, sama seperti ketika dikirabkan dari Kecamatan Selogiri, kirab menuju ke Kodim juga disambut hangat oleh warga masyarakat yang tempatnya dilewati.
          Dalam kirab menuju Kodim ini tidak hanya senjata pusaka milik Mangkunegara I saja yang dibawa, melainkan juga beberapa senjata lain seperti: Semar Tinandu (juga pusaka milik Mangkunegara I yang disimpan di Girimulyo), Kyai Mendung, Kyai Slamet, Kyai Singkir, dan Kyai Singo Barong (pusaka yang disimpan di kantor bupati Wonogiri). Setelah sampai di Kodim seluruh peserta upacara langsung membubarkan diri menuju ke beberapa kendaraan yang akan mengangkat mereka menuju ke Waduk Gadjah Mungkur. Waktu yang diperlukan dari Kodim Wonogiri ke Gadjah Mungkur sekitar 30 menit. Di Waduk Gadjah Mungkur mereka kemudian berkumpul untuk mendengarkan sambutan dari panitia yang dilanjutkan dengan upacara serah terima kembali pusaka kepada pihak Mangkunegaran.
          Selanjutnya, seluruh senjata pusaka itu akan diserahkan kepada seorang abdi dalem Mangkunegaran yang telah berpengalaman dalam menyelenggarkaan upacara jamasan, untuk segera memulai upacara jamasan atau pemandian pusaka. Pemandian pusaka itu dilaksanakan di sebuah panggung yang terletak di sebelah barat waduk dengan posisi agak tinggi agar dapat dilihat oleh para peserta upacara. Sang abdi dalem memandikan satu persatu pusaka secara cermat dan teliti. Pusaka yang lebih dahulu dijamasi adalah ketiga pusaka milik Mangkunegara I di Selogiri, yaitu Kyai Koriwelang, Kyai Jaladara dan Kyai Totok. Setelah semua pusaka milik dari Mangkunegara selesai dijamasi, barulah kemudian pusaka-pusaka milik Kabupaten Wonogiri. Sisa air jamasan digunakan untuk menjamasi pusaka-pusaka milik warga masyarakat. Tahap akhir penjamasan pusaka ini, seluruh urutan dalam upacara jamasan pusaka Mangkunegaran. Pusaka akan dikembalikan lagi di tempatnya asal dimana pusaka berada.

Sumber :