Selasa, 10 April 2012

Bentuk-bentuk Negara


BENTUK-BENTUK NEGARA
  1. Negara Kesatuan : Negara merdeka dan berdaulat yang pemerintahannya diatur oleh pemerintah pusat.
  2. Negara Serikat :  Negara yang terdiri atas gabungan beberapa Negara bagian
  3. Koloni : suatu Negara yang menjadi jajahan dari Negara lain 
  4. Perwalian (Trustee) : Wilayah jajahan dari Negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia II dan berada di   bawah  naungan Dewan Perwalian PBB 
  5. Mandat  :  suatu Negara yang berasal dari daerah jajahan dari Negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia I dan dibawah perlindungan dari Dewan Mandat Liga Bangsa-Bangsa. 
  6. Protektorat  :  Negara yang berada di bawah  lindungan Negara lain yang  lebih  kuat

Sumber :

Kamis, 05 April 2012

Unsur - unsur Terbentuknya Negara




Menurut Oppenheimer dan Lauterpacht, suatu Negara harus memenuhi syarat-syarat :
a. Rakyat yang bersatu
b. Daerah atau wilayah
c. Pemerintahan yang berdaulat
d. Pengakuan dari negara lain

Menurut  Konvensi  Montevideo tahun 1933, yang merupakan Konvensi Hukum Internasional, Negara harus mempunyai empat unsur konsititutif, yaitu :
a. Harus ada penghuni (rakyat, penduduk, warga Negara) atau bangsa (staatvolk). 
b. Harus ada wilayah atau lingkungan kekuasaan.
c. Harus ada kekuasaan tertinggi (penguasa yang berdaulat) atau pemerintahan yang berdaulat.
d. Kesanggupan berhubungan dengan Negara-negara lain.
  
a. Wilayah 
Merupakan landasan material atau landasan fisik Negara. Secara umum dapat dibedakan menjadi :
      1.      Wilayah Daratan
      Batas wilayah suatu negaradengan Negara lain di darat , dapat berupa :
      ·         Batas Alamiah
      ·         Batas Buatan
      ·         Batas Secara geografis

      2.      Wilayah Lautan
      Negara yang tidak memiliki lautan disebut land locked. Sedangkan Negara yang  memiliki wilayah lautan denganpulau-pulau di dalamnya disebut archipelagic state
Dewasa ini, yang dijadikan dasar hukum masalah wilayah kelautan suatu Negara adalah Hasil Konferensi Hukumlaut nternasional III tahun 1982 di Montigo Bay (Jamaika) yang diselenggarakan oleh PBB, yaitu UNCLOS (United Nations Conference on The Law of the Sea).
      Batas Lautan :
      1) Laut Teritorial (LT)
      2) Zona Bersebelahan (ZB)
      3) Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)
     4) Landas Kontinen (LK)Pemerintah RI pada tanggal 17 Februari 1969, telah    
 mengeluarkan    Deklarasi tentang “ Landas Kontinen” dengan kebiasaan praktik Negara dan dibenarkan pula oleh Hukum Internasional bahwa suatu Negara pantai mempunyaipenguasaan dan yurisdiksi yang ekslusif atau kekayaan mineral dan kekayaan lainnya dalam dasar laut dan tanahdi dalamnya di landas kontinen. Contoh hasil perjanjian landasa kontinen :
(a). Perjanjian RI – Malaysia tetang Penetapan garis Batas Landas Kontinen Kedua Negara (di Selat Malaka danLaut Cina Selatan) ditandatangani 27 Oktober 1969 dan mulai berlaku 7 November 1969.
(b). Perjanjian RI – Thailand  tentang Landas Kontinen Selat Malaka Bagian Utara dan Laut Andaman,ditandatangani17 Desember 1971 dan mulai berlaku 7 April 1972.
(c). Persetujuan RI – Australia tentang Penetapan Atas Batas-Batas Dasar Laut Tertentu di daerah Laut Timor dan laut Arafuru sebagai tambahan pada persetujuan tanggal 18 Mei 1971, dan berlaku mulai 9 Oktober 1972.
5). Landas Benua (LB)

3.      Wilayah Udara
Pasal 1 Konvensi Paris 1919 : Negara-negara merdeka dan berdaulat berhak mengadakan eksplorasi dan eksploitasidii wilayah udaranya, misalnya untuk kepentingan radio, satelit, dan penerbangan.
Konvensi Chicago 1944 (Pasal 1) : Setiap Negara mempunyai kedaulatan yang utuh dan ekslusif di ruang udara di atas wilayahnya UU RI No. 20 tahun 1982, batas wilayah kedaulatan dirgantara yang termasuk orbit geo- stationer adalah setinggi35.671km.

4.      Wilayah Ekstrateritorial 
Wilayah suatu Negara yang berada di luar wilayah Negara itu. Menurut Hukum Internasional, yang mengacu padahasil Reglemen dalam Kongres Wina(1815) dan Kongres Aachen (1818), “ perwakilan diplomatik suatu Negara di Negara lain merupakan daerah ekstrateritorial” 
.                 Daerah Ekstrateritorial , mencakup :
    (1)   Daerah perwakilan diplomatik suatu Negara
    (2)   Kapal yang berlayar di bawah bendera suatu Negara


      b.  Rakyat
                    Berdasarkan hubungannya dengan daerah tertentu, dibedakan atas dua jenis yaitu :
         1.      Penduduk
Mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah Negara (menetap)     untuk jangka waktu yang lama.
        2.      Bukan Penduduk
Mereka yang bearada di dalam suatu wilayah Negara hanya untuk sementara waktu (tidak menetap).

Berdasarkan hubungannya dengan pemerintah, rakyat dapat dibedakan menjadi :
1.      Warga Negara
Mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu Negara, dengan status kewarganegaraan warga Negara asli atau warga Negara keturunan asing.
2.      Bukan Warga Negara
Mereka yang berada di suatu Negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota Negara  yang bersangkutan, namun tunduk pada Pemerintah dimana mereka berada.

             c. Pemerintah yang berdaulat
         Kata kedaulatan atau “daulat” berasal dari kata daulah (Arab), souvereignty  (Inggris),    Souvereiniteit  (Perancis), supremus (Latin), yang berarti “ kekuasaan tertinggi ”. Kekuasaan yang dimiliki pemerintah mempunyai kekuatan yang berlaku kedalam (interne-souvereiniteit ) dan keluar (extrene-souvereiniteit). 
Menurut Jean Bodin (1500-1596) kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatuNegara. Kedaulatan mempunyai sifat-sifat pokok sebagai berikut :
1.      Asli :Kekuasaan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
            2.   Permanen : kekuasaan itu tetap ada selama Negara itu berdiri sekalipun pemegang   kedaulatan
                  berganti-berganti. 
            3.  Tunggal (Bulat) : Kekuasaan itu merupakan satu-kesatuan tertinggi dalam Negara yang tidak    
                 diserahkan atau dibagi-bagikan kepada badan lain.
            4.  Tidak terbatas ( absolute) : kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain. Bila ada kekuasaan 
                  lain yang membatasinya, maka kekuasaan tertinggi yang dimilikinya akan lenyap.

            d. Pengakuan dari Negara lain
                1). Pengakuan secara de facto
                    Diberikan kalau suatu Negara baru sudah  memenuhi unsur konstitutif dan juga telah menunjukkan diri sebagaipemerintahan yang stabil. Pengakuan de facto adalah pengakuan tentang kenyataan (fakta) adanya suatu Negara.
                     Pengakuan  de facto bersifat sementara
                     Pengakuan yang diberikan oleh suatu Negara tanpa melihat bertahan tidaknya Negara tersebut di masa depan. Kalau Negara baru tersebut kemudian jatuh atau hancur, Negara itu akan menarik kembali pengakuannya.
                    Pengakuan de facto bersifat tetap
                   Pengakuan dari Negara lain terhadap suatu Negara hanya bisa menimbulkan hubungan di bidang ekonomi danperdagangan (konsul). Sedangkan dalam hubungan untuk tingkat Duta belum dapat dilaksanakan.
               2). Pengakuan secara de jure
                    Pengakuan de jure bersifat tetap
                   Pengakuan dari Negara lain berlaku untuk selama-lamanya setelah  melihat adanya jaminan bahwa pemerintahan Negara baru tersebut akan stabil dalam  jangka waktu yang cukup lama.
                    Pengakuan de jure secara penuh
                   Terjadinya hubungan antara  Negara yang mengakui dan diakui meliputi hubungan dagang, ekonomi, dan diplomatic.  Negara yang mengakui berhak menempatkan Konsuler atau Kedutaan.

Sumber :





Negara

A. Pengertian Negara
         Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
        Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Pengertian Negara menurut para ahli

Prof. Farid S. 
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
Georg Jellinek 
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Georg Wilhelm Friedrich Hegel 
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
Roelof Krannenburg 
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Roger H. Soltau 
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Prof. R. Djokosoetono 
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Prof. Mr. Soenarko 
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Aristoteles 
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Sumber :
 

Sabtu, 07 Januari 2012

Tulisan

Puisi yang Berkaitan dengan Hubungan Manusia dan Kegelisahan

Kegelisahan (Sebuah Puisi)

Kupandangi rerindangan pohon
Yang mulai menggugurkan ranggas daunnya
Aku lantas berpikir
Akankah hidup yang disempatkan buatku
Akan segera berakhir layaknya guguran itu

Saat kucoba tetap berdiri
Dan tak setitik pun langkah
Kugerakkan
Selaksa banyangan tiba-tiba hadir di depanku
Merangkai siluet wajah
Dia yang menyayangiku

Aku semakin gelisah
Dan akan terus gelisah
Selama dia tak menyapa kata
Dan mendendang Cinta



Sumber :
  • http://muchniart.blogspot.com/2005/10/kegelisahan-sebuah-puisi.html

Jumat, 06 Januari 2012

Tulisan


Hasil Budaya berkaitan dengan Tanggung Jawab

Bermacam-macam hasil budaya dari sebuah tanggung jawab. Berikut hasil budaya orang tua untuk mendidik anak sejak usia dini agar menjadi anak yang bertanggung jawab:
1. Memberi teladan yang baik.
Dalam mengajarkan tanggung jawab kepada anak, akan lebih berhasil dengan memberikan suatu teladan yang baik. Cara ini mengajarkan kepada anak bukan saja apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukannya, akan tetapi juga bagaimana orangtua melakukan tugas semacam itu.

2. Tetap dalam pendirian dan teguh dalam prinsip.
Dalam hal melakukan pekerjaan, orangtua harus melihat apakah anak melakukannya dengan segenap hati dan tekun. Sangat penting bagi orangtua untuk memberikan suatu perhatian pada tugas yang tengah dilakukan oleh si anak. Janganlah sekali-kali kita menunjukkan secara langsung tentang kesalahan-kesalahan anak, tetapi nyatakanlah bagaimana cara memperbaiki kesalahan tersebut. Dengan demikian orantua tetap dalam pendirian, dan teguh dalam prinsip untuk menanamkan rasa tanggung jawab kepada anaknya.

3. Memberi anjuran atau perintah hendaknya jelas dan terperinci.
Orangtua dalam memberi perintah ataupun anjuran, hendaklah diucapkan atau disampaikan dengan cukup jelas dan terperinci agar anak mengerti dalam melakukan tugas yang dibebankan kepadanya.

4. Memberi ganjaran atas kesalahan.
Orangtua hendaknya tetap memberi perhatian kepada setiap pekerjaan anak yang telah dilakukannya sesuai dengan kemampuannya. Tidak patut mencela pekerjaan anak yang tidak diselesaikannya. Kalau ternyata anak belum dapat menyelesaikan pekerjaannya saat itu, anjurkanlah untuk dapat melakukan atau melanjutkannya besok hari. Dengan memberikan suatu pujian atau penghargaan, akan membuat anak tetap berkeinginan menyelesaikan pekerjaan itu. Seringkali orangtua senang menjatuhkan suatu hukuman kepada anak yang tidak berhasil menyelesaikan tugasnya. Andaikan memungkinkan lebih baik memberikan ganjaran atas kesalahan dan tidak semata-mata mempermasalahkannya.

5. Jangan terlalu banyak menuntut.
Orangtua selayaknya tidak patut terlalu banyak menuntut dari anak, sehingga dengan sewenang-wenang memberi tanggung jawab yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Berikanlah tanggung jawab itu setahap demi setahap, agar si anak dapat menyanggupi dan menyenangi pekerjaan itu.

Pada hakekatnya tanggung jawab itu tergantung kepada kemampuan, janganlah lantas kita mengatakan bahwa anak yang berusia tujuh tahun itu tidak mempunyai tanggung jawab, karena tidak menjaga adiknya secara baik, sehingga si adik terjatuh dari atas tembok. Sesungguhnya anak yang baru berusia tujuh tahun tidak akan mampu melakukan hal seperti itu. Jelaslah bahwa beban tanggung jawab yang diserahkan pada seorang anak haruslah disesuaikan dengan tingkat kematangan anak. Untuk itu dengan sendirinya orangtua merasa perlu untuk lebih jauh mengenal tentang kemampuan anaknya.
Dalam memberikan anak suatu informasi tentang hal yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan adalah sangat penting. Tanpa pengetahuan ini anak tidak bisa disalahkan bila ia tidak mau melakukan apa yang seharusnya ia lakukan. Namun untuk sekedar memberitahu secara lisan, seringkali tidak cukup. Orangtua juga harus bisa menjelaskan dengan contoh bagaimana caranya melakukan hal tersebut, disamping harus dijelaskan alasan-alasan mengapa hal itu harus dilakukan, atau tidak boleh dilakukan.
Biasanya kita cenderung untuk melihat rasa tanggung jawab dari segi- segi yang konkrit, seperti: apakah tingkah lakunya sopan atau tidak; kamar anak bersih atau tidak; apakah si anak sering terlambat datang ke sekolah atau tidak; dan sebagainya.

Seorang anak bisa saja berlaku sopan, datang ke sekolah tepat pada waktunya, tetapi masih juga membuat keputusan-keputusan yang tidak bertanggungjawab. Contoh seperti ini seringkali kita jumpai terutama pada anak-anak yang selalu mendapatkan instruksi atau petunjuk dari orangtua mengenai apa yang mesti mereka kerjakan, sehingga mereka kurang mendapat kesempatan untuk mengadakan penilaian sendiri, mengambil keputusan sendiri serta mengembangkan norma-norma yang ada dalam dirinya.
Rasa tanggung jawab sejati haruslah bersumber pada nilai-nilai asasi kemanusiaan. Nilai-nilai tidak dapat diajarkan secara langsung. Nilai-nilai dihirup oleh anak dan menjadi bagian dari dirinya hanya melalui proses identifikasi, dengan pengertian lain, anak menyamakan dirinya dengan orang yang ia cintai dan ia hormati serta berusaha meniru mereka. Contoh hidup yang diberikan orangtua, akan menciptakan suasana yang diperlukan untuk belajar bertanggung jawab. Pengalaman-pengalaman konkrit tertentu memperkokoh pelajaran itu, sehingga menjadi bagian dari watak dan kepribadian anak.
Jadi jelaslah, bahwa masalah rasa tanggung jawab pada anak, akhirnya kembali pada orangtuanya sendiri, atau dengan kata lain terulang pada nilai-nilai dalam diri orangtua, yaitu seperti tercermin dalam mengasuh dan mendidik anak.





Puisi yang Berkaitan dengan Hubungan Manusia dan  Tanggung Jawab
(Puisi buatan Rudy)

Kita semua terlahir dengan masalah
Masalah yang harus kita hadapi walaupun susah
Itu lah tanggung jawab kita hidup di dunia ini
Sebagai makhluk yang harus berusaha sampai mati

Tanggung jawab itu bukan untuk dipermainkan
Tanggung jawab itu anugrah terbesar tuhan pada kita
Tanggung jawab itu bukan hal sepele dan enteng
Tanggung jawab itu bagaikan roda api yang menyegat

Apapun yang kita perbuat salah atau benar
Menyakitkan atau menggembirakan
Itu semua perbuatan kita
Sebuah tanggung jawab untuk selesaikan

Bukan dengan uang bukan dengan egosian
Tanggung jawab gak akan bisa dengan cara itu
Kemauan kita keberanian kita di pertaruhkan
Hanya untuk mendapatkan tanggung jawab

Walaupun itu sulit
Walaupun itu sakit
Asal kita mau itu kecil
Asal kita mau itu gak sulit

Tanggung jawab harus dilatih dari kecil
Tanggung jawab butuh pengorbanan
Kapan pun tanggung jawab harus tetap di hidup kita
Untuk merubah kita menjadi seseoran yang terbaik






 Sumber :


Kamis, 05 Januari 2012

Tugas

Manusia dan Kegelisahan


  • Pengertian Kegelisahan
Kegelisahan berasal  dari kata “gelisah”. Gelisah artinya rasa yang tidak tentram di hati atau merasa selalu khawatir, tidak dapat tenang (tidurnya),tidak sabar lagi (menanti),cemas dan sebagainya. Kegelisahan artinya perasaan perasahan,khawati, cemas  atau takut dan jijik. Rasa gelisah ini sesuai dengan suatu pendapat yang menyatakan bahwa manusia yang gelisah itu dihantui rasa khawatir atau takut.
 Manusia suatu saat dalam hidupnya akan mengalami kegelisah. Kegelisan ini, apabila cukup lama hinggap pada manusia, akan menyebabkan suatu gangguan penyakit. Kegelisahan (ancienty) yang cukup lama aka menghilangkan kemampuan untuk merasa bahagia.
Kegelisahan selalu menunjukan kepada suasana negatif atau ketidak sempurnaan, tetapi mempunyai harapan. Dikatakan negatif atau ketidaksempurnaan karena menyentuh nilai –nilai kemanusiaan yang menimbulkan kerugian. Kegelisahan menunjukan kepada suasana positif dan optimis karena masih ada harapan bebas dari kegelisahan, yang mendorong manusia mencari kesempurnaan dan mendorong manusia supaya kreatif.
Tragedi dunia modern tidak sedikit menyebabkan kegelisahan. Hal ini mungkin akibat kebutuhan hidup yang meningkat rasa individualistis dan egoisme,persaingan dalam hidup, kadaan yang tidak stabil, dan seterusnya. Kegelisahan   dalam konteks budaya dapatlah dikatakan sebagai akibat adanya insting manusia untuk berbudaya,yaitu sebagai upaya mencari “kesempurnaan“. atau, dari segi batin manusia, gelisah sebagai akibat dosa pada hati manusia. Dan tidak jarang akibat kegelisahan seseorang, sekaligus membuat orang lain menjadi korbannya.
Penyebeb kegelisahan dapat pula dikatakan akibat mempunyai kemampuan untuk membaca dunia dan mengetahui misteri kehidupan. Kehidupan ini yang menyebabkan mereka gelisah. Mereka sendiri tidak tahu mengapa mereka gelisah, mereka hidupnya kosong dan tidak mempunyai arti. Orang yang tidak mempunyai dasar dalam menjalankan tugas (hidup), sering ditimpa kegelisahan. Kegelisahan yang demikian sifatnya abstrak sehingga disebut kegelisan murni, yaitu merasa gelisah tanpa mengetahui apa kegelisahannya, seolah-olah tanpa sebab.
Ini berbeda dengan kegelisahan “terapan” yang terjadi dalam peristiwa kehidupan sehari-hari, seperti kegelisahan karena anaknya  sampaimalam belum pulang, orang tua yang sakit keras, istrinya yang sedang melahirkan, diasingkan oleh orang-orang sekitarnya, melakukan perbuatan dosa yang ditentang nuraninya, dan sebagainya.
Alasan mendasar mengapa manusia gelisah ialah karena manusia memiliki hati dan perasaan. Bentuk kegelisahannya berupa keterasingan, kesepian, dan ketidakpastian. Perasaan-perasaan semacam ini silih berganti dengan kebahagiaan, kegembiraan dalam kehidupan manusia. Persaan seseorang yang sedang gelisah, ialah hatinya tidak tenteram, merasa khawatir, cemas, takut, jijik dan sebagainya.
  •  Perasaan cemas menurut Sigmun Freud ada tiga macam, yaitu:
1.Kecemasan obyektif, kegelisahan ini mirip dengan kegelisahan terapan, seperti anaknya yang belum pulang, orang tua yang sedang sakit keras, dan sebagainya.
2.Kecemasan neurotik (saraf). Hal ini timbul akibat pengamatan tentang bahaya dari naluri. Contohnya dalam penyesuaian diri dengan lingkungan, rasatakut yang irasional semacam fobia, rasa gugup, dan sebagainya.
3.Kecemasan moral. Hal ini muncul dari emosi diri sendiri seperti perasaan iri, dengki, dendam, hasud, marah, rendah diri, dan sebagainya.
Uraian tentang penderitaan disini dianalogikan dengan perasaan gelisah (kegelisahan hati) sebagai akibat kecemasan moral. Untuk mengatasi kegelisahan ini (dalam ajaran islam), manusia diperintahkan untuk meningkatkan iman, takwa, dan amal shaleh. Seperti difirmankan : “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir, apabila ditempa kesusahan, ia berkeluh kesah, tetapi bila ia mendapatkan kebaikan, ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, mereka yang tetap mengrjakan shalatnya, dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu bagi orang miskin (yang tidak dapat meminta), dan orang-orang yang mempercayai hari pembalasan, dan orang-orang yang takut terhadap adzab Tuhannya.’’
Hanya dengan cara mendekatkan diri kepada Tuhan, maka hati gelisah manusia akan hilang. Mendekatkan diri bukan hanya dengan cara melalui hubungan vertikal dengan Tuhan, tetepi juga melalui hubungan horizontal dengan sesame manusia sebagaimana diperintahkan oleh Tuhan sendiri.
  • Sebab-sebab orang gelisah   
Selanjutnya bila kita kaji, sebab-sebab orang gelisah adalah karena pada hakikatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari sesuatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam.
Secara lentur, kegelisahan bisa dikatakan sebagai rasa tidak tenteram, rasa selalu khawatir, rasa tidak tenang, rasa tidak sabar, cemas, dan semacamnya. Yang jelas kegelisahan berkaitan dengan rasa yang berkembang dalam diri manusia.
Dari penjelasan diatas kita dapat memahami bahwa kegelisahan merupakan bagian hidup manusia. Tiap manusia dengan tidak mempedulikan latar belakang dan kemampuannya, pasti akan mengalami kegelisahan, entah sebentar atau lama, relative ringan atau berat. Yang demikian ini boleh jadi sangat wajar mengingat manusia memiliki hati dan perasaan.
Sebagai fenomena yang universal, artinya mampu mendera manusia yang manapun juga, kegelisahan itu bisa muncul lantaran faktorpenyebab yang berbeda-beda. Dengan meminjam teori Sigmund Freud, kendatipunia secara khusus berbicara tentang kecemasan, kita bisa melihat adanya tiga macam kegelisahan (baca: kecemasan), yaitu obyektif, neurotik, dan moral. Yang pertama obyektif, bersumber pada sesuatu kekuatan yang ada diluar diri manusia. Kegelisahan semacam ini bisa muncul dari antisipasi seseorang, dengan berdasar kepada pengalaman perasaannya, terhadap kemungkinan adanya bahaya yang mengganggu dirinya.
Yang kedua atau neurotic, dalam satu dan lain kasus lebih disebabkan  kepribadianoleh bisikan naluri seseorang. Kegelisaan semacam ini bisa saja muncul akibat munculnya rasa takut tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan, mumcul rasa takut yang irrasional atau yang biasa disebut fobia, dan kecenderungan seseorang untuk selalu gugup atau tergagap dalam menyikapi sesuatu persoalan yang dihadapi. Dan kegelisahan moral biasanya diakibatkan oleh munculnya perasaan bersalah satu malu yang sebenarnya dikendalikan oleh hati nuraninya. Jadi, kegelisahan moral lebih bersumber pada struktur kepribadian seseorang.
Upaya mengidentifikasiakn adanya berbagai macam kegelisahan atau kecemasan seperti disebut di atas tidaklah semata-mata menjadi kapasitas dunia keilmuan, yang dalam konteks ini diwakili oleh pemikiran Freud, dokter Australia yang gema pengaruhnya mampu menembus disiplin-disiplin psikologi, psikiatri, sosiologi, antropologi, bahkan filsafat. Akan dengan cara  bertutur yang berbeda upaya identifikasi tersebut sudah pula dilakukan oleh para seniman. Ini boleh jadi lantaran kegelisahan, termaksuk kecemasan didalamnya, boleh dibilang fenomen yang paling lengket dalam diri seniman.
Seniman memandang alam berbeda dengan pandangan seseorang yang bukan seniman. Kadang-kadang satu hal yang sepele menurut orang biasa, tetapi lewat garapan imajinasi seorang seniman sesuatu tadi menjadi lebih berarti. Namun demikian satu hal tidak bisa dipungkiri bahwa setiap seniman adalah seorang pencari yang tak pernah ketemu, atau seperti seseorang pejalan yang tak pernah sampai. Dalam pencarian itu ia gelisah mencari dan terus mencari. Ia mencari kedalam alam fisik, dan terutama kedalam alam rohani. Ia merambah waktu dan jaman. Dan ia membuka simpul-simpul kerahasiaan. Seperti manusia umumnya, seniman pun ditengah pencariaannya merasa gelisah. Merasa adanya ketidaktenangan ditengah pencariaannya selalu merasa gelisah. Merasa adanya ketidaktenangan ditenga ketenangan yang dicarinya. Ini bisa dimengerti mengingat seniman bagaimanapun adalah bagian dari masyarakat yang juga memikirkan situasi masyarakat sekitarnya. 
 
  • Pengertian Keterasingan 
Terasing atau keterasingan adalah bagian hidup manusia. Sebentar atau lama orang pemah mengalami hidup dalam keterasingan, sudah tentu dengan sebab dan kadar yang berbeda satu sama lain.


Keterasingan disebabkan oleh dua faktor, yaitu :
  • Faktor intern, atau fakor yang berasal dari dalam diri sendiri seperti merasa berbeda dengan orang lain, rendah diri dan bersikap apatis dengan lingkungan.
  • Faktor ekstern, yaitu faktor yang berasal dari luar diri. Faktor ini pun biasanya bersumber pada faktor yang pertama.


  • Pengertian Kesepian
Kesepian merupakan kondisi yang tidak menyenangkan, dan berdasarkan pengalaman berhubungan dengan tidak mencukupinya kebutuhan akan bentuk hubungan yang akrab atau intimasi (Sullivan dalam perlman & Peplau, 1982). Sermat (dalam Peplau & Perlman, 1982) berpendapat bahwa kesepian merupakan hasil dari interpretasi dan evaluasi individu terhadap hubungan sosial yang dianggap tidak memuaskan. Orang akan merasa kesepian bila intensitas hubungan social yang diharapkannya tidak sesuai atau kurang dari apa yang merupakan kenyataannya. Sedangkan Peplau dan Perlman (1982) mendifinisikan kesepian sebagai pengalaman yang tidak menyenangkan, yang terjadi ketika hubungan social individu tidak berjalan sesuai yang diharapkannya. Young (dalam Perlman & Peplau, 1982) menyatakan bahwa kesepian merupakan respon individu atas ketidakhadiran yang dirasa sangat penting dari social reinforcement. Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kesepian adalah keadaan yang diakibatkan oleh perasaan tidak pernuhi kebutuhan keakraban, adanya hasil persepsi dan evaluasi hubungan social yang kurang memuaskan, dan kurang adanya reinforcement sosial. Karakteristik Kesepian Fromm-Reichman, Lopata, dan Young (dalam Yuniarti, 2002) menyebutkan karakteritik kesepian adalah sebagai berikut: tidak terpenuhinya kebutuhan akan keakraban, hasil persepsi dan evaluasi hubungan sosial yang kurang memuaskan, kurang adanya reinforcement sosial.
Contoh kesepian yang dialami seseorang berdasarkan batasan umurnya. Untuk kalangan anak-anak rasa kesepian yang mereka alami ialah mengenai orang tua mereka, orang tua yang kedua-duanya bekerja berangkat ketika anaknya belum bangun dan kembali bekerja ketika anaknya sudah tertidur pulas, jadi akan ketika weekend saja itupun kadang orang tua mereka harus pergi juga dengan alasan bisnis. Hari-harinya hanya dihabiskan bersama pembantu rumah tangga saja, itulah mengapa anak-anak merasa kesepian. Untuk kalagan remaja menurut saya rasa kesepiannya mengenai pacar atau kekasih. Disaat masih ada rasa sayang satu sama lain rasanya dunia ini mereka berdua saja tapi ketika tiba saatnya mereka harus berpisah disinilah timbul rasa sepi, kesepian karena ditinggal pacar. Ujung-ujungnya menangis adalah hal yang biasa terdengar apalagi untuk pihak wanitanya. Contoh berikutnya untuk wanita dewasa misalnya yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, ketika anak-anak mereka sudah pergi ke sekolah, kampus ataupun yang sudah bekerja dia akan berada di rumah sendiri ya apabila ada pembantu maka akan ditemani pembantu, nah di saat-saat seperti inilah ia merasakan kesepian itu. Terakhir contoh dari saya yaitu untuk kalangan lansia, ketika semua anaknya sudah berumah tangga dan membangun rumah tangga sendiri apalagi pasanganya sudah pergi dahulu meninggalkannya. Kesepian yang paling menyakitkan menurut saya, menghabiskan masa tuanya dengan rasa kesepian itu. Semoga bermanfaat.


  • Pengertian Ketidakpastian
Ketidak pastian berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal-usul yang jelas. Ketidak pastian artinya keadaan yang tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, keadaan tanpa arah yang jelas, keadaan tanpa asal-usul yang jelas. Itu semua adalah akibat pikirannya tidak dapat konsentrasi. Ketidak konsentrasian disebabkan oleh berbagai sebab, yang jelas pikirannya kacau.

Usaha-usaha Mengatasi Ketidakpastian 
 Orang yang tidak dapat berpikir dengan baik, atau kacau pikirannya ada bermacam-macam penyebabnya. Untuk dapat mengatasi keadaan itu bergantung kepada mental si penderita. Andaikata penyebab sudah diketahui, kemungkinan juga tidak dapat diatasi. Bila hal itu terjadi, mungkin jalan yang paling baik bagi penderita ialah diajak atau pergi sendiri ke pisikolog.













Sumber :
  • http://sosialdasar.blogspot.com/2011/03/manusia-kegelisahan-dan-harapan.html
  • http://danupermadi.blogspot.com/2011/05/pengertian-kegelisahan-keterasingan.html 
  • http://denis-exavro.blogspot.com/2010/06/kesepian.html 
  • http://assigment.wordpress.com/2010/05/31/kesepian/